Menyeimbangkan Advokasi dan Vokasi : Analisis Tantangan Kader PMII dalam Perspektif Psikologi Sosial

ADV

Manado-Alltime.com. Dalam dinamika pergerakan mahasiswa, kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menghadapi persimpangan besar antara tuntutan advokasi yang menjadi identitas historis gerakan dan kebutuhan vokasi yang menjadi tantangan nyata era kompetitif saat ini. Dilema ini semakin kompleks karena kader hidup dalam tekanan sosial, ekspektasi kelompok, serta tuntutan pribadi yang terus bergerak.

Dalam arus perubahan sosial yang begitu cepat, kader PMII dituntut untuk terus meneguhkan peran strategisnya sebagai agen transformasi. Di satu sisi, PMII memiliki tradisi panjang dalam gerakan advokasi—membela kepentingan rakyat, memperjuangkan keadilan, dan mengawal nilai-nilai humanisme. Namun di sisi lain, realitas zaman menuntut kader untuk memiliki kapasitas vokasional yang kuat agar mampu bersaing di dunia profesional dan berkontribusi secara lebih luas dalam struktur masyarakat.

Advokasi merupakan bagian penting dari identitas gerakan PMII. Sejak berdiri, PMII tidak hanya menjadi ruang penguatan intelektual mahasiswa, tetapi juga motor perubahan sosial yang berpihak pada kaum mustadh’afin (kelompok lemah). Kader PMII sering terlibat dalam gerakan pengawalan kebijakan publik, baik di tingkat kampus, daerah, maupun nasional. Bentuknya meliputi : melakukan kajian kritis terhadap kebijakan pemerintah, menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih adil, mengawal isu-isu strategis seperti pendidikan, buruh, lingkungan, perempuan, dan ketimpangan sosial, menyuarakan aspirasi melalui dialog publik, audiensi, atau aksi massa. Advokasi kebijakan ini bertujuan mendorong lahirnya keputusan publik yang lebih pro–rakyat dan adil secara struktural.

Advokasi yang dilakukan kader PMII bukan hanya aktivitas demonstratif, melainkan gerakan komprehensif yang mencakup kajian, pendampingan, pendidikan, serta perjuangan nilai. Advokasi menjadi nyawa gerakan PMII, karena melalui advokasilah organisasi ini hadir sebagai kekuatan moral dan sosial di tengah masyarakat. Namun, agar advokasi tetap berkelanjutan dan berdampak, kader juga perlu menyeimbangkannya dengan vokasi yang kuat agar mampu memasuki ruang-ruang strategis pengambil kebijakan di masa depan.

Vokasi bagi kader PMII bukan sekadar keterampilan teknis, bukan pula sekadar modal untuk mencari pekerjaan. Vokasi adalah pembentukan kapasitas diri secara menyeluruh—cara berpikir, cara bekerja, dan cara berperan di tengah masyarakat. Kader yang vokasional bukan hanya mereka yang ahli secara akademik, tetapi mereka yang mampu menerjemahkan pengetahuan menjadi tindakan, mampu memadukan nilai keadilan dengan kompetensi profesional.

Dalam dinamika hari ini, kecakapan vokasional menjadi kebutuhan strategis. Persaingan kerja semakin ketat, teknologi berkembang cepat, dan perubahan sosial terjadi lebih cepat dari kemampuan banyak orang untuk beradaptasi. Di titik ini, PMII memiliki peran penting sebagai ruang pembelajaran nonformal yang memperkuat kapasitas kader: dari literasi digital, kepemimpinan, komunikasi publik, riset sosial, hingga keterampilan profesi sesuai jurusan dan minat masing-masing.

Vokasi juga menjadi jembatan antara idealisme dan realitas. Kader yang ingin memperjuangkan perubahan tidak cukup hanya kritis; ia harus mampu masuk ke ruang-ruang pengambil keputusan, memahami bahasa birokrasi, mengelola data, dan bernegosiasi dalam situasi sosial yang kompleks. Kompetensi vokasional inilah yang memungkinkan kader PMII tidak sekadar bersuara, tetapi juga berpengaruh. Lebih dari itu, vokasi adalah wujud dari tanggung jawab personal kader terhadap dirinya sendiri. PMII ingin melahirkan kader yang tidak hanya peduli terhadap problem bangsa, tetapi juga mampu menjadi individu produktif, mandiri, dan berdaya. Kemandirian ekonomi, profesionalitas kerja, dan etos keilmuan adalah bagian dari karakter vokasional yang akan memperkokoh peran kader di masyarakat.

Realita hari ini menunjukkan sebuah dinamika yang tidak bisa kita tutupi: banyak kader PMII semakin tertarik pada dunia politik, tetapi belum diimbangi dengan kompetensi yang memadai. Politik seolah menjadi magnet yang paling kuat—menjanjikan pengaruh, posisi, dan jaringan. Namun dalam prosesnya, ruang penguatan kapasitas diri sering kali tertinggal jauh di belakang.

Kita bisa melihat fenomena ini di banyak cabang dan komisariat : kader cepat sekali fasih berbicara tentang isu politik nasional, memetakan kubu-kubu kekuasaan, atau mengikuti arah dinamika elektoral. Tetapi ketika berbicara soal skill profesional, keterampilan riset, kemampuan menulis kebijakan, penguasaan teknologi, atau kompetensi kerja, banyak yang masih tertatih. Aktivisme politik terus naik, tetapi kapasitas teknis berjalan lambat. Padahal, tanpa kompetensi, politik hanya menjadi hiruk pikuk. Ia menjadi arena perebutan posisi, bukan ruang perjuangan nilai. Politik tanpa kapasitas membuat kader mudah ikut arus, tidak memiliki analisis yang tajam, dan rentan dimanfaatkan oleh kepentingan yang lebih besar. Inilah yang kadang membuat kader hanya menjadi “figuran” dalam panggung politik, bukan aktor penentu.

Realitas ini juga mencerminkan tantangan generasi: kecepatan akses informasi membuat politik tampak instan, tetapi keterampilan profesional membutuhkan proses panjang, konsistensi, dan disiplin belajar. Ketika proses ini tidak dijalani, kader PMII menjadi vokal, tetapi tidak selalu visioner; aktif, tetapi tidak selalu kompeten; hadir dalam banyak ruang, tetapi kurang memiliki kapasitas untuk memimpin perubahan.

Untuk memahami kondisi ini secara lebih mendalam, diperlukan perspektif psikologi sosial guna melihat bagaimana identitas kelompok, tekanan sosial, dan dinamika organisasi memengaruhi cara kader PMII berpikir, bersikap, dan menentukan pilihan antara advokasi dan vokasi.

Dalam perspektif psikologi sosial, ketimpangan antara advokasi dan vokasi yang dialami kader PMII berkaitan dengan identitas kelompok dan tekanan sosial di dalam organisasi. PMII tidak hanya menjadi ruang berproses, tetapi juga membentuk identitas kader sebagai aktivis gerakan. Identitas ini membawa harapan dan standar tertentu yang mendorong kader untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang dianggap dominan agar diakui oleh lingkungan organisasi.

Tekanan tersebut terlihat dari kecenderungan kader lebih aktif dalam ruang advokasi dan politik karena aktivitas ini dianggap sebagai ukuran militansi dan loyalitas. Sementara itu, pengembangan kapasitas vokasional seperti penguatan akademik dan profesional sering kali kurang mendapat perhatian karena prosesnya panjang dan tidak langsung terlihat. Akibatnya, banyak kader lebih mengejar pengakuan sosial dibandingkan penguatan kapasitas jangka panjang.

Selain itu, psikologi sosial juga menjelaskan adanya pencarian status dan validasi sosial dalam dinamika kaderisasi. Aktivisme politik menawarkan visibilitas, jejaring, dan legitimasi simbolik yang cepat, sementara pengembangan kompetensi profesional menuntut kesabaran, disiplin, dan kerja jangka panjang. Ketimpangan penghargaan sosial inilah yang sering membuat kader lebih fokus pada aktivitas yang memberi pengakuan instan, meskipun tidak selalu dibarengi dengan peningkatan kapasitas diri.

Dengan demikian, ketidakseimbangan antara advokasi dan vokasi bukan semata persoalan individual, melainkan hasil dari interaksi antara budaya organisasi, struktur gerakan, dan dinamika psikologis kader. Tanpa kesadaran kolektif atas aspek psikologi sosial ini, PMII berisiko terus mereproduksi kader yang vokal secara politik, tetapi lemah dalam kapasitas profesional dan strategis.

Tetapi politik harus ditopang oleh kompetensi. Keberpihakan harus diperkuat oleh strategi. Gerakan harus dikawal oleh kapasitas. Jika tidak, maka PMII hanya akan melahirkan banyak kader yang hadir di ruang-ruang politik, namun lemah dalam kemampuan mengelola isu, data, gagasan, dan solusi.

Untuk mengatasi ketimpangan antara advokasi dan vokasi dalam kaderisasi PMII, diperlukan langkah yang lebih terarah dan terencana. PMII perlu memasukkan penguatan kapasitas vokasional ke dalam sistem kaderisasi melalui pelatihan, pendampingan akademik, dan pengembangan kemampuan kader sesuai minat dan potensi. Selain itu, organisasi perlu memberikan apresiasi yang seimbang antara aktivitas advokasi dan upaya penguatan kapasitas kader. Dengan langkah ini, kader PMII dapat berkembang secara kritis sekaligus memiliki kemampuan yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Dengan demikian, upaya menyeimbangkan advokasi dan vokasi merupakan tantangan penting dalam kaderisasi PMII. Tantangan ini tidak hanya berkaitan dengan pilihan individu kader, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya organisasi dan dinamika sosial di dalamnya. Oleh karena itu, PMII perlu membangun kaderisasi yang tidak hanya menekankan keberanian bersuara, tetapi juga penguatan kapasitas kader secara berkelanjutan. Keseimbangan antara advokasi dan vokasi

diharapkan dapat melahirkan kader PMII yang kritis, berdaya saing, dan mampu berkontribusi nyata dalam menjawab persoalan masyarakat.kaderisasi PMII ke depan perlu diarahkan pada pembangunan kesadaran kolektif yang lebih seimbang, di mana advokasi tetap menjadi komitmen moral gerakan, sementara vokasi diposisikan sebagai kebutuhan strategis untuk keberlanjutan peran kader di ruang publik. Dengan keseimbangan tersebut, PMII berpeluang melahirkan kader yang tidak hanya kritis dan berani bersuara, tetapi juga matang secara kapasitas, profesional, dan mampu menghadirkan perubahan sosial yang berkelanjutan sesuai dengan tantangan zaman.

Aprilia W. Mamonto

Related Articles

- Advertisement -
ADV

BERITA TERBARU