TIGA BELAS TAHUN MENJADI DAERAH PINGGIRAN

ADV

Pada hari senin tanggal 28 juli 2025 Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ), dalam Rapat Paripuna itu, salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Komisi III Dapil V perwakilan Sula Taliabu Mislan Syarif menanyakan mengapa kabupaten pulau taliabu menjadi satu satunnya daerah yang tidak mendapatkan program prioritas dalam RPJMD, beliau menengaskan “kita (masyarakat) sudah lama menderita  apakah daerah yang berumur 13 tahun ini harus dianak tirikan, oleh pemerintah provinsi maluku utara”, Dalam perdebatan Panjang ini tidak saja berlangsung di meja paripurna di kalangan masyarakat akar rumput pulau Taliabu pun merespon hasil keputusan rapat tersebut, perdebatan dan berbagai pertanyaan muncul mengenai  nasib kabupaten pulau taliabu kedepan hal ini tentu sangat melukai harapan masyarakat pulau taliabu.

Mengapa RPJMD menjadi sesuatu yang penting untuk diperhatikan, dikarenakan RPJMD merupakan kunci pembangunan suatu Kabupaten kota dalam menyejahterakan masyarakatnya, berbagai opini dari rakyat Taliabu membanjiri kolom media sosial terkait hasil pembahasan RPJMD, komentar masayarakat mempertanyakan nasib kabupaten Taliabu yang masuk dalam garis wilayah provinsi maluku utara, kenapa dalam draft RPJMD pulau taliabu tidak mendapatkan prioritas pembangunan yang akan di bangun selama 5 tahun kedepan,

Apakah elit-elit  politik yang duduk pada kursi pemerintahan provinsi maluku utara belum moveon dalam pertarungan politik perlawanan yang pernah di bangun oleh sosok pemimpin yang lahir dari Kab. Pulau taliabu sehingga ini selalu di ingat bahkan sulit untuk dilupakan padahal sudah 15 tahun lamanya?.

Kita semua tahu pembahasan RPJMD menjadi salah satu arah pembangunan dan tonggak kemajuan suatu daerah selama 5 tahun yang akan datang, dampak yang nantinya terjadi ketika Kab pulau taliabu tidak mendapatkan program  prioritas salah satunya ialah infrastruktur jalan, jembatan dan bahkan pembangunan Kawasan industri, kita akan banyak melihat dispariatas di masyarakat, Perputaran ekonomi yang lebih semakin menurun, infrastruktur terhambat, dan pelayanan public yang akan semakin buruk.

Hasil pembahasan dari RPJMD kemarin bisa menjadi bukti ketidakpedulian pemerintah provinsi maluku utara kepada masyarakat kabupaten pulau taliabu.

Penulis : Guan Nugrah, Aktivis PMII Cabang Manado.

Related Articles

- Advertisement -
ADV

BERITA TERBARU